REAKSI PASAR DAN EFEK INTRA INDUSTRI TERHADAP PENGUMUMAN
FINANCIAL DISTRESS
Oleh:
Novita Anggraini Saputra
121010022
Universitas Ma Chung Malang
Ikhtisar
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti
reaksi pasar dan efek intra industri akan berpengaruh terhadap pengumuman
financial distress suatu perusahaan. Dalam menjalankan kinerjanya, suatu
perusahaan pasti mengalami suatu masalah salah satunya adalah Financial
distress. Kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan perekonomian perusahaan
dan dapat berujung pada kebangkrutan. Sehingga pasar dapat bereaksi atas
kondisi demikian. Sedangkan efek intra industri merupakan ketergantungan antar
perusahaan yang akan mengakibatkan informasi yang ada akan mempengaruhi
perusahaan dalam sektor yang sama.
Kata
kunci: Financial Distress, reaksi
pasar, dan efek intra industri
Abstract
This
research aimed at investigating the market reaction and the effects of an
extern industry will impact on the announcement of financial distress an
enterprise. In operating performance, an enterprise had a problem, one of them
is financial distress. Such a condition is very dangerous economy companies and
can lead to bankruptcy. So that the market can react to these conditions. While
the effects of an extern industry is dependence between companies that will
result in the information will affect companies in the same sector.
Keywords : Financial Distress,
market reaction, and the effect of intra industry
1.
Pendahuluan
Dalam
menjalankan usahanya suatu perusahaan baik berskala kecil maupun besar pasti
pernah menghadapi suatu permasalahan. Permasalahan tersebut salah satunya
merupakan kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan dalam perusahaan apabila
dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan perusahaan mengalani suatu fase yang
dinamakan kebangkrutan. Pada saat perusahaan berada dalam kondisi kesulitan
keuangan biasanya perusahaan melakukan berbagai cara untuk mengatasinya
seperti: meminjam dana pada pihak bank maupun investor, atau menggabungkan
usaha yang mereka miliki dengan perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang tidak
mampu untuk mengatasinya, dan memilih untuk menutup usahanya.
Para investor
atau kreditur sebelum menanamkan dananya pada suatu perusahaan biasanya sangat
memperhatikan laporan keuangan perusahaan tersebut. Laporan keuangan digunakan
para investor untuk melihat kondisi keuangan dan mendapatkan
informasi-informasi mengenai kondisi perusahaan saat ini bahkan di masa yang
akan datang. Bukanlah hal yang mudah bagi seorang investor untuk menanamkan
dana mereka pada suatu perusahaan dibutuhkan analisis yang tepat mengenai
laporan dan informasi yang terkandung pada laporan keuangan perusahaan. Dengan
demikian analisis terhadap laporan keuangan dianggap sangat penting bagi
seorang investor untuk menilai kinerja perusahaan.
Financial
distress merupakan suatu tahap penurunan yang dialami suatu
perusahaan yang terjadi sebelum terjadinya suatu kebangkrutan ataupun likuidasi
(Platt and Platt, 2002). Kondisi financial
distress pada umumnya ditandai oleh penundaan pengiriman, penundaan pembayaran
tagihan dari bank, ketidakmampuan dalam melunasi utang perusahaan, dan
menunjukan kinerja negatif serta menunjukan adanya masalah likuiditas. Ketika
perusahaan berada dalam kondisi financial
distress diharapkan perusahaan memacu kinerjanya agar tidak mengalami
tahapan yang lebih buruk seperti kebangkrutan. Maka dapat dikatakan bahwa financial distress yaitu suatu fase yang terjadi sebelum perusahaan
mengalami kebangkrutan atau merupakan fase
awal sebelum adanya kebangkrutan suatu perusahaan. Pada umumnya financial distress direaksi oleh
pihak-pihak eksternal perusahaan seperti: investor, auditor, kresitor,
pemerintah dan pemilik perusahaan.
Kondisi financial distress yang diwakili oleh
perusahaan delisted adalah dengan
dasar, kondisi ini dapat diperbaiki jika manajemen melakukan restrukturisasi
terhadap manajemen perusahaan. Maka dapat dikatakan bahwa kondisi financial
distress berbeda dengan kondisi kebangkrutan.
Pada pasar yang
efisien, setiap peristiwa yang terjadi akan direaksi oleh pasar yang didalamnya
adanya para investor. Reaksi tersebut dapat berupa negatif dan postif dilihat
dari kandungan informasi yang terdapat. Reaksi dari pasar biasanya ditunjukan
dengan adanya abnormal return, yang
merupakan perbedaan return aktual
dengan return harapan. Suatu
peristiwa yang terjadi dapat direaksi berbeda oleh para investor tergantung
apakah informasi tersebut membawa kabar baik ataupun kabar buruk bagi para
investor.
Perusahaan yang
berada dalam suatu industri yang sama akan memperoleh efek dari suatu peristiwa
yang terjadi pada perusahaan yang lain akan tetapi pada industri yang sama.
Efek yang berhubungan inilah yang dikatakn efek intra industri. Efek intra
industri merupakan suatu efek dimana pada saat suatu perusahaan mengumumkan
suatu peristiwa akan memberikan dampak bagi perusahaan lain yang tidak terjadi
peristiwa tersebut akan tetapi berada dalam suatu ruang lingkup industri yang
sama. Adanya transfer informasi tersebut dilihat dari adanya abnormal return yang signifikan pada
saham perusahaan lain dalam industri yang sama. Pada saat abnormal return postif maka perusahaan tersebut dapat dinilai memberikan
dampak yang positif bagi perusahaan lain, contohnya: kenaikan harga saham
perusahaan lain. Begitu pula sebaliknya, apabila perusahaan memiliki abnormal return yang negatif maka akan
memberikan dampak yang negatif seperti penurunan harga saham perusahaan lain
pada industri yang sama.
Terdapat
beberapa penelitian terdahulu yang juga meneliti apakah reaksi pasar dan efek
intra Industri terhadap pengumuman financial
distress salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Rindu Rika (2000),
penelitian tersebut memiliki periode selama 1993-2000 dan juga dalam penelitian
tersebut tidak adanya pengelompokan non
reporter (perusahaan yang tidak melakukan suatu peristiwa). Pada penelitian
selanjutnya yang dilakukan oleh Luciana (2006), penelitian ini memperpanjang
waktu penelitian daripada peneliti sebelumnya yaitu dari tahun 1993-2003 dan
peneliti (Luciana) menambahkan pengelompokan perusahaan non reporter yang akan dibagi menjadi 2 kelompok berdasarkan size perusahaan tersebut. Dengan
demikian peneliti akan meriew mengenai penelitian-penelitian yang telah
dilakukan oleh peneliti sebelumnya mengenai “REAKSI PASAR DAN EFEK INTRA INDUSTRI TERHADAP PENGUMUMAN FINANCIAL DISTRESS”.
2.
Landasan
Teori
Pengertian
Financial Distress
Financial distress pada perusahaan didefinisikan sebagai kondisi dimana hasil operasi perusahaan
tidak cukup untuk memenuhi kewajiban perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat
dibedakan dalam 2 kategori sebagai berikut (Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006).
1. Technical Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya karena perusahaan kekurangan kas
untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
jangka pendek.
2. Bankruptcy Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya ketika total nilai utang melebihi
nilai total aset perusahaan atau nilai
ekuitas perusahaan negatif. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan
menghadapi financial distress yaitu antara lain kenaikan biaya
operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi, kondisi persaingan,
kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan dan penurunan aktifitas
perdagangan industry. Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk, kebanyakan
perusahaan yang mengalami financial distress adalah akibat dari
kelemahan manajemen (Whitaker, 1999).
Menurut Martin (1995) dalam
Supardi & Mastuti (2003), kebangkrutan didefinisikan sebagai berikut.
1.Economic distress, berarti perusahaan
kehilangan uang atau pendapatan
sehingga tidak mampu menutup biaya sendiri karena tingkat laba yang
lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dan arus kas perusahaan lebih
kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas perusahaan sebenarnya
jauh di bawah arus kas yang diharapkan atau tingkat pendapatan atas biaya
historis dan investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan yang
dikeluarkan untuk sebuah investasi.
2.Financial distress, berarti kesulitan
dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas yang diawali
dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius, yaitu jika
utang lebih besar dibandingkan dengan aset. Definisi financial distress yang
lebih pasti sulit dirumuskan tetapi terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.
Penyebab Kesulitan
Keuangan
Menurut Hanafi (2004),
penyebab kesulitan keuangan dan kebangkrutan cukup bervariasi. Berikut ini
faktor-faktor penyebab kegagalan bisnis pada umumnya.
1. Kekurangan pengalaman berorganisasi (15.6%)
2. Kekurangan pengalaman manajerial (14.1%)
3. Pengalaman tidak seimbang antara keuangan, produksi dan fungsi lainnya (22.3%)
4. Manajemen yang tidak kompeten (40.7%)
5. Penyelewengan (0.9%)
6. Bencana (0.9%)
7. Kealpaan (1.9%)
8. Alasan lain yang tidak diketahui (3.6%)
Selain itu juga terdapat
alasan lain tentang kegagalan bisnis yang khususnya terjadi pada sektor usaha
kecil sebagai berikut (Hanafi, 2004).
1. Struktur permodalan yang
kurang :
a. Kekurangan modal untuk
membeli barang modal dan peralatan
b.Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan potongan kuantitas, atau jenis
potongan lainnya.
2. Menggunakan peralatan
dan metode bisnis yang ketinggalan jaman :
a. Gagal menerapkan
pengendalian persediaan
b. Tidak dapat melakukan
pengendalian kredit
c. Kurang memadainya
catatan akuntansi
3. Ketiadaan perencanaan
bisnis :
a. Ketidakmampuan
mendeteksi dan memahami perubahan pasar
b.Ketidakmampuan memahami
perubahan kondisi ekonomi
c.Tidak menyiapkan rencana
untuk situasi darurat atau diluar dugaan
d.Ketidakmampuan mengantisipasi dan
merencanakan kebutuhan keuangan
4. Kualifikasi pribadi :
a. Kurangnya pengetahuan
bisnis
b. Tidak ingin bekerja
terlalu keras
c. Tidak ingin
mendelegasikan tugas dan wewenang
d. Ketidakmampuan
memelihara hubungan baik dengan konsumen
Kegagalan bisnis juga
bervariasi tergantung umur usaha. Sebagai contoh, sekitar 55,7% kegagalan
bisnis terjadi pada usaha dengan usia lima tahun atau kurang, sedangkan 22,4%
terjadi pada usaha dengan usia 6-10 tahun dan 21,9% kegagalan bisnis terjadi
pada usaha dengan usia di atas 10 tahun (Hanafi, 2004).
Selain faktor internal
perusahaan, kondisi financial distress dapat juga dialami karena
terjadinya kelesuan operasi industri atau kondisi ekonomi suatu negara
(Whitaker 1999).
Respon terhadap Financial Distress
Jalan keluar dari financial
distress antara lain (Emery & Finnery, 2004 dalam Suroso, 2006), yaitu
restrukturisasi dan likuidasi. Program restrukturisasi mensyaratkan debitur
membuat perencanaan restrukturisasi usaha dan restorasi kesehatan keuangan
perusahaan. Likuidasi merupakan program penyelesaian financial distress yang
lebih ekstrim karena dalam program ini debitor
dipaksa menghentikan operasinya. Aset perusahaan dijual dan hasil penjualannya harus dibayarkan kepada kreditor
berdasarkan ketentuan skala prioritas.
Menurut Hanafi (2004) ada
beberapa alternatif perbaikan berdasarkan tingkat keseriusan masalah yang
dihadapi perusahaan.
- Pemecahan
Informal
Dilakukan apabila masalah belum begitu parah atau bersifat sementara
cara yang dapat dilakukan:
a. Komposisi tagihan
Dilakukan dengan mengurangi besarnya tagihan dengan cicilan
b. Perpanjangan waktu tagihan
Dilakukan dengan memperpanjang jatuh tempo utang
- Pemecahan
Formal
Dilakukan apabila masalah sudah parah dimana kreditor dan pemasok dana
lainnya menuntut jaminan keamanan dan keadilan dengan melibatkan pengadilan.
Cara yang dapat dilakukan:
a. Apabila nilai perusahaan lebih
besar daripada nilai likuidasi maka dilakukan reorganisasi dengan mengubah
struktur modal menjadi struktur modal yang layak. Perubahan dapat dilakukan
melalui perpanjangan, perubahan komposisi atau keduanya.
b. Apabila nilai perusahaan
lebih kecil daripada nilai likuidasi maka lebih baik melakukan likuidasi dengan
menjual aset-aset perusahaan.
Respon yang dapat dilakukan
perusahaan ketika mengalami financial distress yang ringan, yaitu
ketidakcukupan kas untuk menutup utang jangka pendek , antara lain
mengurangi inventaris, memperpanjang waktu pengembalian ke kreditor,
restrukturisasi pembayaran utang, dan menjual aset (Whitaker, 1999).
Transfer Informasi Intra Industri
Transfer informasi
intra industri muncul pada saat suatu perusahaan mengumumkan informasi dan
pengumuman tersebut berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan lain
dalam sektor industri yang sama (Foster, 1986).
3. Pembahasan
Pengumuman kebangkrutan pada umumnya mengakibatkan
efek negatif yang kuat terhadap harga saham perusahaan yang mengalami
kebangkrutan. Harga saham akan jatuh disebabkan pengumuman kebangkrutan
memberikan informasi mengenai nilai aktiva perusahaan yang sebenarnya dan hak shareholders atas aktiva perusahaan.
Pada Jurnal Luciana yang berjudul “Reaksi
Pasar dan Efek Intra Industri Pengumuman Financial
Distress diperoleh hasil bahwa pada hari t-10, t-9, t-8, dan t0 menunjukkan
nilai mean abnormal return yang
negatif dan signifikan, hal ini menunjukkan bahwa investor memperoleh return saham yang lebih rendah dari return yang diharapkan. Signifikan
abnormal tersebut menunjukkan bahwa pengumuman tersebut memiliki kandungan
informasi dan investor memanfaatkan informasi tersebut.
Reaksi pasar yang negatif pada saat
pengumuman delisted disebabkan karena
investor sudah tahu terlebih dahulu mengenai pengumuman delisted atau hal ini dapat juga disebabkan adanya asimetri
informasi, selain daripada itu reaksi negatif juga disebabkan oleh perusahaan
yang memiliki kinerja yang buruk, misalnya perusahaan telah mengalami kerugian
dalam beberapa tahun, tidak membagikan dividen, dan tidak melakukan transaksi
perdagangan dalam beberapa bulan terkahir.
Hasil penelitian ini menemukan adanya
reaksi pasar atas pengumuman kebangkrutan seperti yang dikemukakan oleh Lang
and Stulz (1992). Akan tetapi pada penelitian Rindu Rika (2001) yang menemukan
pengumuman delisted. Tidak direaksi
oleh perusahaan yang mengumumkan delisted
itu sendiri. Dengan kata lain pasar tidak bereaksi atas pengumuman kesulitan
keuangan sehingga pengumuman tersebut tidak memiliki kandungan informasi dan
investor tidak memanfaatkan informasi pengumuman tersebut. Hal ini disebabkan
karena perusahaan sudah mendapatkan informasi kemungkinan delisted sebelum pengumuman delisted
yang dilakukan BEI atau periode pengamatan penilitian. Pengujian hipotesis ini
bertujuan untuk mengetahui signifikansi abnormal
return yang ada pada peristiwa.
Hipotesis kedua menguji rekasi harga
saham perusahaan non delisted yang
merupakan transfer informasi atas pengumuman delisted pada perushaan lain yang berada subsektor industri yang
sama. Hasil penelitian ini diperoleh perusahaan non delisted, yang berada dalam industri yang sama dengan
perusahaan delisted, ikut bereaksi
atas pengumuman delisted yang
ditunjukan dengan adanya rata-rata abnormal
return negtaif dan positif serta signifikasn disekitra pengumuan delisted. Dengan kata lain terjadinya
transfer informasi antara intra industri pengumuman tersebut. Selain itu
penelitian ini menemukan adanya efek kompetitif yang terdapat pada t-5.
Sehingga dapat disimpulkan efek yang terjadi atas pengumuman delisted adalah efek contagion dan competitive.
Penelitian tersebut terdapat perbedaan
penelitian yang dilakukan oleh Rika (2001) yang hanya menemukan adanya efek
contagion saja.
Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa
dalam penelitian yang telah dilakukan Luciana Spica Almilia bahwa pengumuman financial distress direaksi oleh pasar. Seluruh
informasi mengenai kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan akan
berdampak yang signifikan terhadap pasar. Sedangkan pada efek intra industri,
perusahaan non repoter pada size yang besar maupun kecil menunjukkan adanya
efek intra industri. Akan tetapi pada penelitian ini tidak memberikan bahwa
leverage perusahaan dan indeks heferindal merupakan faktor yang mempengaruhi
abnormal return. Hasil penelitian ini mendukung hasil-hasil penelitian
sebelumnya seperti penelitian yang dilakukan oleh Lang dan Stulz. Namun
terdapat sedikit perbedaan dengan penelitian oleh Rindu Rika.
Pada dasarnya financial distress
merupakan suatu peristiwa sebelum terjadinya kebangkrutan suatu perusahaan atau
kondisi dimana perusahaan mengalami kesulitan dalam menutupi kewajibannya
(Supardi & Mastuti, 2003). Kondisi seperti ini akan menimbulkan masalah
yang signifikan terhadap kondisi pasar, sehingga pasar akan bereaksi apabila
salah satu perusahaan sedang mengalami kondisi yang seperti ini. Permasalahan
timbulnya kondisi keuangan yang paling utama dikarenakan manajemen yang tidak
kompeten dalam perusahaan, adanya kecurangan yang disebabkan oleh manajemen.
Adapun penyebab lain seperti perusahaan tidak mampu memahami dan mendeteksi
perubahan di pasar sehingga perusahaan tidak dapat mengantisipasi perubahan
tersebut (ketersediaan kas yang kurang), hal tersebut mendukung teori penyebab
financial distress oleh Hanafi, 2004.
Efek intra industri muncul ketika
perusahaan mengumumkan informasi dan pengumuman tersebut berpengaruh pada
perusahaan yang berada dalam suatu sektor yang sama. Dalam penelitian ini, efek
intra industri ditemukan baik dalam perusahaan yang berskala besar maupun
berskala kecil. Dengan demikian tidak adanya perusahaan yang luput apabila
dalam sektor industri yang sama sedang mengalami efek intra industri.
4. Kesimpulan
Kondisi financial distress merupakan suatu kondisi
dimana tingkat likuidasi perusahaan sedang mengalami keterpurukan. Kondisi
seperti ini disebabkan banyak fantor salah satunya manajemen yang tidak bekerja
dengan baik sehingga kinerja perusahaan mengalami penurunan dan menyebabkan
keuangan perusahaan menipis. Financial distress juga dapat dikatakan kondisi
sebelum kebangkrutan terjadi. Apabila terjadi kondisi seperti ini maka akan
memiliki pengaruh yang besar pada pergerakan di pasar. Pergerakan tersebut
dapat membuat harga saham menjadi turun dan investor akan menilai perusahaan
buruk. Kondisi financial distress ini diawali dengan menurunnya kualitas
kinerja manajemen, perusahaan yang tidak tanggap dalam perubahan yang terjadi
pada pasar, produksi perusahaan menurun dan sebagainya. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh Luciana memang terdapat reaksi pasar pada saat perusahaan
mengalami financial distress dan ini menimbulkan efek yang negatif terhadap
harga saham. Penelitian dalam jurnal “Reaksi Pasar dan Efek Intra industri
terhadap Financial Distress” juga didukung oleh peneliti-peneliti sebelumnya.
Sehingga dapat dikatakan bahwa pada saat financial distress maka perusahaan
akan bereaksi negatif.
Pada Efek Intra Industri terjadi dikarenakan adanya
pengumuman atas suatu kondisi perusahaan yang dapat mempengaruhi perusahaan
lain dalam suatu sektor industri yang sama. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Luciana, terdapat efek intra industri pada perusahaan yang
berskala kecil maupun besar. Pengumuman tersebut dapat membawakan dampak yang
negatif dan juga positif sesuai dengan informasi yang dikeluarkan.
5. Daftar Pustaka
Eljelly
A.M.A. 2004. Liquidity-Profitability
Tradeoff: An Empirical Investigation in an Emerging Market, International
Journal of Commerce & Management, Vol. 14, No. 2, pp. 48-59.
Hanafi, M. 2004. Manajemen
Keuangan. Yogyakarta : BPFE
Luciana Spica
Almilia, 2003, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kondisi Financial
Distress suatu Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”, Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia (JRAI), Vol 7, No.1.
Lang, Harry H. P.,
dan Rene M. Stulz, 1992, “Contagion and Competitive Intra-
Industry Effect of Bancruptcy Announcements”,
Journal of Financial Economics, Vol. 32, pp. 45-60.
Laux, P, Laura
Starks dan P. Sig Yoon, 1998, “The Relative Importance of Competition and
Contagion in Intra-Industry Information Transfer: An Investigation of Dividen
Announcements”, Financial Management, Vol. 27, pp. 5 16.
Rindu Rika Gamayuni,
2001, “Efek Intra Industri atas Pengumuman Delisting: Studi Empiris di Bursa
Efek Jakarta, Tesis S-2, Program Magister Sains, UGM, Yogyakarta.
Suroso. 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang Menghadapi Financial
Distress. Usahawan, No.2. Tahun
XXXV
Richard B. Whitaker. 1999. The Early Stage of Financial Distress. Journal
of
Economics and Finance. Vol 23 no.2. p.123-133
Supardi, Sri. 2003. Validitas
Penggunaan Z score Altman Untuk Menilai
Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go
public di Bursa Efek Jakarta. KOMPAK
no.7, p.68-93
Alamat Blog:
novitaanggrainisaputra.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar