Selasa, 18 Desember 2012

Reaksi Pasar dan Efek Intra Industri Terhadap Pengumuman Financial Distress


REAKSI PASAR DAN EFEK INTRA INDUSTRI TERHADAP PENGUMUMAN FINANCIAL DISTRESS
Oleh:
Novita Anggraini Saputra
121010022
Universitas Ma Chung Malang

Ikhtisar
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti reaksi pasar dan efek intra industri akan berpengaruh terhadap pengumuman financial distress suatu perusahaan. Dalam menjalankan kinerjanya, suatu perusahaan pasti mengalami suatu masalah salah satunya adalah Financial distress. Kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan perekonomian perusahaan dan dapat berujung pada kebangkrutan. Sehingga pasar dapat bereaksi atas kondisi demikian. Sedangkan efek intra industri merupakan ketergantungan antar perusahaan yang akan mengakibatkan informasi yang ada akan mempengaruhi perusahaan dalam sektor yang sama.
Kata kunci: Financial Distress, reaksi pasar, dan efek intra industri
Abstract
This research aimed at investigating the market reaction and the effects of an extern industry will impact on the announcement of financial distress an enterprise. In operating performance, an enterprise had a problem, one of them is financial distress. Such a condition is very dangerous economy companies and can lead to bankruptcy. So that the market can react to these conditions. While the effects of an extern industry is dependence between companies that will result in the information will affect companies in the same sector.
Keywords : Financial Distress, market reaction, and the effect of intra industry


1.    Pendahuluan
Dalam menjalankan usahanya suatu perusahaan baik berskala kecil maupun besar pasti pernah menghadapi suatu permasalahan. Permasalahan tersebut salah satunya merupakan kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan dalam perusahaan apabila dibiarkan berlarut-larut akan menyebabkan perusahaan mengalani suatu fase yang dinamakan kebangkrutan. Pada saat perusahaan berada dalam kondisi kesulitan keuangan biasanya perusahaan melakukan berbagai cara untuk mengatasinya seperti: meminjam dana pada pihak bank maupun investor, atau menggabungkan usaha yang mereka miliki dengan perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang tidak mampu untuk mengatasinya, dan memilih untuk menutup usahanya.
Para investor atau kreditur sebelum menanamkan dananya pada suatu perusahaan biasanya sangat memperhatikan laporan keuangan perusahaan tersebut. Laporan keuangan digunakan para investor untuk melihat kondisi keuangan dan mendapatkan informasi-informasi mengenai kondisi perusahaan saat ini bahkan di masa yang akan datang. Bukanlah hal yang mudah bagi seorang investor untuk menanamkan dana mereka pada suatu perusahaan dibutuhkan analisis yang tepat mengenai laporan dan informasi yang terkandung pada laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian analisis terhadap laporan keuangan dianggap sangat penting bagi seorang investor untuk menilai kinerja perusahaan.
Financial distress merupakan suatu tahap penurunan yang dialami suatu perusahaan yang terjadi sebelum terjadinya suatu kebangkrutan ataupun likuidasi (Platt and Platt, 2002). Kondisi financial distress pada umumnya ditandai oleh penundaan pengiriman, penundaan pembayaran tagihan dari bank, ketidakmampuan dalam melunasi utang perusahaan, dan menunjukan kinerja negatif serta menunjukan adanya masalah likuiditas. Ketika perusahaan berada dalam kondisi financial distress diharapkan perusahaan memacu kinerjanya agar tidak mengalami tahapan yang lebih buruk seperti kebangkrutan. Maka dapat dikatakan bahwa financial distress yaitu suatu fase yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan atau merupakan fase awal sebelum adanya kebangkrutan suatu perusahaan. Pada umumnya financial distress direaksi oleh pihak-pihak eksternal perusahaan seperti: investor, auditor, kresitor, pemerintah dan pemilik perusahaan.
Kondisi financial distress yang diwakili oleh perusahaan delisted adalah dengan dasar, kondisi ini dapat diperbaiki jika manajemen melakukan restrukturisasi terhadap manajemen perusahaan. Maka dapat dikatakan bahwa kondisi financial distress berbeda dengan kondisi kebangkrutan.
Pada pasar yang efisien, setiap peristiwa yang terjadi akan direaksi oleh pasar yang didalamnya adanya para investor. Reaksi tersebut dapat berupa negatif dan postif dilihat dari kandungan informasi yang terdapat. Reaksi dari pasar biasanya ditunjukan dengan adanya abnormal return, yang merupakan perbedaan return aktual dengan return harapan. Suatu peristiwa yang terjadi dapat direaksi berbeda oleh para investor tergantung apakah informasi tersebut membawa kabar baik ataupun kabar buruk bagi para investor.
Perusahaan yang berada dalam suatu industri yang sama akan memperoleh efek dari suatu peristiwa yang terjadi pada perusahaan yang lain akan tetapi pada industri yang sama. Efek yang berhubungan inilah yang dikatakn efek intra industri. Efek intra industri merupakan suatu efek dimana pada saat suatu perusahaan mengumumkan suatu peristiwa akan memberikan dampak bagi perusahaan lain yang tidak terjadi peristiwa tersebut akan tetapi berada dalam suatu ruang lingkup industri yang sama. Adanya transfer informasi tersebut dilihat dari adanya abnormal return yang signifikan pada saham perusahaan lain dalam industri yang sama. Pada saat abnormal return postif maka perusahaan tersebut dapat dinilai memberikan dampak yang positif bagi perusahaan lain, contohnya: kenaikan harga saham perusahaan lain. Begitu pula sebaliknya, apabila perusahaan memiliki abnormal return yang negatif maka akan memberikan dampak yang negatif seperti penurunan harga saham perusahaan lain pada industri yang sama.
Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang juga meneliti apakah reaksi pasar dan efek intra Industri terhadap pengumuman financial distress salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Rindu Rika (2000), penelitian tersebut memiliki periode selama 1993-2000 dan juga dalam penelitian tersebut tidak adanya pengelompokan non reporter (perusahaan yang tidak melakukan suatu peristiwa). Pada penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh Luciana (2006), penelitian ini memperpanjang waktu penelitian daripada peneliti sebelumnya yaitu dari tahun 1993-2003 dan peneliti (Luciana) menambahkan pengelompokan perusahaan non reporter yang akan dibagi menjadi 2 kelompok berdasarkan size perusahaan tersebut. Dengan demikian peneliti akan meriew mengenai penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya mengenai “REAKSI PASAR DAN EFEK INTRA INDUSTRI TERHADAP PENGUMUMAN FINANCIAL DISTRESS.


2.    Landasan Teori
Pengertian Financial Distress
 Financial distress pada perusahaan didefinisikan sebagai kondisi dimana hasil operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat dibedakan dalam 2 kategori sebagai berikut (Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006).
1. Technical Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya karena perusahaan kekurangan kas untuk  memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek.
2. Bankruptcy Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya ketika total nilai utang melebihi nilai  total aset perusahaan atau nilai ekuitas perusahaan negatif. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress yaitu antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan dan penurunan aktifitas perdagangan industry. Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk, kebanyakan perusahaan yang mengalami financial distress adalah akibat dari kelemahan manajemen (Whitaker, 1999).
Menurut Martin (1995) dalam Supardi & Mastuti (2003), kebangkrutan didefinisikan sebagai berikut.
1.Economic distress, berarti perusahaan kehilangan uang atau pendapatan   sehingga tidak mampu menutup biaya sendiri karena tingkat laba yang lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dan arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas perusahaan sebenarnya jauh di bawah arus kas yang diharapkan atau tingkat pendapatan atas biaya historis dan investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi.
2.Financial distress, berarti kesulitan dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas yang diawali dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius, yaitu jika utang lebih besar dibandingkan dengan aset. Definisi financial distress yang lebih pasti sulit dirumuskan tetapi terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.

Penyebab Kesulitan Keuangan
Menurut Hanafi (2004), penyebab kesulitan keuangan dan kebangkrutan cukup bervariasi. Berikut ini faktor-faktor penyebab kegagalan bisnis pada umumnya.
1.      Kekurangan pengalaman berorganisasi (15.6%)
2.      Kekurangan pengalaman manajerial (14.1%)
3.      Pengalaman tidak seimbang antara keuangan, produksi dan fungsi lainnya (22.3%)
4.      Manajemen yang tidak kompeten (40.7%)
5.      Penyelewengan (0.9%)
6.      Bencana (0.9%)
7.      Kealpaan (1.9%)
8.      Alasan lain yang tidak diketahui (3.6%)

Selain itu juga terdapat alasan lain tentang kegagalan bisnis yang khususnya terjadi pada sektor usaha kecil sebagai berikut (Hanafi, 2004).
1. Struktur permodalan yang kurang :
a. Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan
b.Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual  dengan potongan kuantitas, atau jenis potongan lainnya.
2. Menggunakan peralatan dan metode bisnis yang ketinggalan jaman :
a. Gagal menerapkan pengendalian persediaan
b. Tidak dapat melakukan pengendalian kredit
c. Kurang memadainya catatan akuntansi
3. Ketiadaan perencanaan bisnis :
a. Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar
b.Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi
c.Tidak menyiapkan rencana untuk situasi darurat atau diluar dugaan
d.Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan
4. Kualifikasi pribadi :
a. Kurangnya pengetahuan bisnis
b. Tidak ingin bekerja terlalu keras
c. Tidak ingin mendelegasikan tugas dan wewenang
d. Ketidakmampuan memelihara hubungan baik dengan konsumen
Kegagalan bisnis juga bervariasi tergantung umur usaha. Sebagai contoh, sekitar 55,7% kegagalan bisnis terjadi pada usaha dengan usia lima tahun atau kurang, sedangkan 22,4% terjadi pada usaha dengan usia 6-10 tahun dan 21,9% kegagalan bisnis terjadi pada usaha dengan usia di atas 10 tahun (Hanafi, 2004).
Selain faktor internal perusahaan, kondisi financial distress dapat juga dialami karena terjadinya kelesuan operasi industri atau kondisi ekonomi suatu negara (Whitaker 1999).

Respon terhadap Financial Distress
Jalan keluar dari financial distress antara lain (Emery & Finnery, 2004 dalam Suroso, 2006), yaitu restrukturisasi dan likuidasi. Program restrukturisasi mensyaratkan debitur membuat perencanaan restrukturisasi usaha dan restorasi kesehatan keuangan perusahaan. Likuidasi merupakan program penyelesaian financial distress yang lebih ekstrim karena dalam program ini debitor dipaksa menghentikan operasinya. Aset perusahaan dijual dan hasil penjualannya harus dibayarkan kepada kreditor berdasarkan ketentuan skala prioritas.
Menurut Hanafi (2004) ada beberapa alternatif perbaikan berdasarkan tingkat keseriusan masalah yang dihadapi perusahaan.
  1. Pemecahan Informal
Dilakukan apabila masalah belum begitu parah atau bersifat sementara cara yang dapat dilakukan:
a.       Komposisi tagihan
Dilakukan dengan mengurangi besarnya tagihan dengan cicilan
b.      Perpanjangan waktu tagihan
Dilakukan dengan memperpanjang jatuh tempo utang
  1. Pemecahan Formal
Dilakukan apabila masalah sudah parah dimana kreditor dan pemasok dana lainnya menuntut jaminan keamanan dan keadilan dengan melibatkan pengadilan. Cara yang dapat dilakukan:
a.  Apabila nilai perusahaan lebih besar daripada nilai likuidasi maka dilakukan reorganisasi dengan mengubah struktur modal menjadi struktur modal yang layak. Perubahan dapat dilakukan melalui perpanjangan, perubahan komposisi atau keduanya.
b.   Apabila nilai perusahaan lebih kecil daripada nilai likuidasi maka lebih baik melakukan likuidasi dengan menjual aset-aset perusahaan.
Respon yang dapat dilakukan perusahaan ketika mengalami financial distress yang ringan, yaitu ketidakcukupan kas untuk menutup utang jangka pendek , antara lain mengurangi inventaris, memperpanjang waktu pengembalian ke kreditor, restrukturisasi pembayaran utang, dan menjual aset (Whitaker, 1999).

Transfer Informasi Intra Industri
Transfer informasi intra industri muncul pada saat suatu perusahaan mengumumkan informasi dan pengumuman tersebut berpengaruh terhadap perubahan harga saham perusahaan lain dalam sektor industri yang sama (Foster, 1986).

3.    Pembahasan
Pengumuman kebangkrutan pada umumnya mengakibatkan efek negatif yang kuat terhadap harga saham perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Harga saham akan jatuh disebabkan pengumuman kebangkrutan memberikan informasi mengenai nilai aktiva perusahaan yang sebenarnya dan hak shareholders atas aktiva perusahaan.
       Pada Jurnal Luciana yang berjudul “Reaksi Pasar dan Efek Intra Industri Pengumuman Financial Distress diperoleh hasil bahwa pada hari t-10, t-9, t-8, dan t0 menunjukkan nilai mean abnormal return yang negatif dan signifikan, hal ini menunjukkan bahwa investor memperoleh return saham yang lebih rendah dari return yang diharapkan. Signifikan abnormal tersebut menunjukkan bahwa pengumuman tersebut memiliki kandungan informasi dan investor memanfaatkan informasi tersebut.
       Reaksi pasar yang negatif pada saat pengumuman delisted disebabkan karena investor sudah tahu terlebih dahulu mengenai pengumuman delisted atau hal ini dapat juga disebabkan adanya asimetri informasi, selain daripada itu reaksi negatif juga disebabkan oleh perusahaan yang memiliki kinerja yang buruk, misalnya perusahaan telah mengalami kerugian dalam beberapa tahun, tidak membagikan dividen, dan tidak melakukan transaksi perdagangan dalam beberapa bulan terkahir.
       Hasil penelitian ini menemukan adanya reaksi pasar atas pengumuman kebangkrutan seperti yang dikemukakan oleh Lang and Stulz (1992). Akan tetapi pada penelitian Rindu Rika (2001) yang menemukan pengumuman delisted. Tidak direaksi oleh perusahaan yang mengumumkan delisted itu sendiri. Dengan kata lain pasar tidak bereaksi atas pengumuman kesulitan keuangan sehingga pengumuman tersebut tidak memiliki kandungan informasi dan investor tidak memanfaatkan informasi pengumuman tersebut. Hal ini disebabkan karena perusahaan sudah mendapatkan informasi kemungkinan delisted sebelum pengumuman delisted yang dilakukan BEI atau periode pengamatan penilitian. Pengujian hipotesis ini bertujuan untuk mengetahui signifikansi abnormal return yang ada pada peristiwa.
       Hipotesis kedua menguji rekasi harga saham perusahaan non delisted yang merupakan transfer informasi atas pengumuman delisted pada perushaan lain yang berada subsektor industri yang sama. Hasil penelitian ini diperoleh perusahaan non delisted, yang berada dalam industri yang sama dengan perusahaan delisted, ikut bereaksi atas pengumuman delisted yang ditunjukan dengan adanya rata-rata abnormal return negtaif dan positif serta signifikasn disekitra pengumuan delisted. Dengan kata lain terjadinya transfer informasi antara intra industri pengumuman tersebut. Selain itu penelitian ini menemukan adanya efek kompetitif yang terdapat pada t-5. Sehingga dapat disimpulkan efek yang terjadi atas pengumuman delisted adalah efek contagion dan competitive.
       Penelitian tersebut terdapat perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Rika (2001) yang hanya menemukan adanya efek contagion saja.
       Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa dalam penelitian yang telah dilakukan Luciana Spica Almilia bahwa pengumuman financial distress direaksi oleh pasar. Seluruh informasi mengenai kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan akan berdampak yang signifikan terhadap pasar. Sedangkan pada efek intra industri, perusahaan non repoter pada size yang besar maupun kecil menunjukkan adanya efek intra industri. Akan tetapi pada penelitian ini tidak memberikan bahwa leverage perusahaan dan indeks heferindal merupakan faktor yang mempengaruhi abnormal return. Hasil penelitian ini mendukung hasil-hasil penelitian sebelumnya seperti penelitian yang dilakukan oleh Lang dan Stulz. Namun terdapat sedikit perbedaan dengan penelitian oleh Rindu Rika.
       Pada dasarnya financial distress merupakan suatu peristiwa sebelum terjadinya kebangkrutan suatu perusahaan atau kondisi dimana perusahaan mengalami kesulitan dalam menutupi kewajibannya (Supardi & Mastuti, 2003). Kondisi seperti ini akan menimbulkan masalah yang signifikan terhadap kondisi pasar, sehingga pasar akan bereaksi apabila salah satu perusahaan sedang mengalami kondisi yang seperti ini. Permasalahan timbulnya kondisi keuangan yang paling utama dikarenakan manajemen yang tidak kompeten dalam perusahaan, adanya kecurangan yang disebabkan oleh manajemen. Adapun penyebab lain seperti perusahaan tidak mampu memahami dan mendeteksi perubahan di pasar sehingga perusahaan tidak dapat mengantisipasi perubahan tersebut (ketersediaan kas yang kurang), hal tersebut mendukung teori penyebab financial distress oleh Hanafi, 2004.
       Efek intra industri muncul ketika perusahaan mengumumkan informasi dan pengumuman tersebut berpengaruh pada perusahaan yang berada dalam suatu sektor yang sama. Dalam penelitian ini, efek intra industri ditemukan baik dalam perusahaan yang berskala besar maupun berskala kecil. Dengan demikian tidak adanya perusahaan yang luput apabila dalam sektor industri yang sama sedang mengalami efek intra industri.

4.    Kesimpulan
Kondisi financial distress merupakan suatu kondisi dimana tingkat likuidasi perusahaan sedang mengalami keterpurukan. Kondisi seperti ini disebabkan banyak fantor salah satunya manajemen yang tidak bekerja dengan baik sehingga kinerja perusahaan mengalami penurunan dan menyebabkan keuangan perusahaan menipis. Financial distress juga dapat dikatakan kondisi sebelum kebangkrutan terjadi. Apabila terjadi kondisi seperti ini maka akan memiliki pengaruh yang besar pada pergerakan di pasar. Pergerakan tersebut dapat membuat harga saham menjadi turun dan investor akan menilai perusahaan buruk. Kondisi financial distress ini diawali dengan menurunnya kualitas kinerja manajemen, perusahaan yang tidak tanggap dalam perubahan yang terjadi pada pasar, produksi perusahaan menurun dan sebagainya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Luciana memang terdapat reaksi pasar pada saat perusahaan mengalami financial distress dan ini menimbulkan efek yang negatif terhadap harga saham. Penelitian dalam jurnal “Reaksi Pasar dan Efek Intra industri terhadap Financial Distress” juga didukung oleh peneliti-peneliti sebelumnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pada saat financial distress maka perusahaan akan bereaksi negatif.
Pada Efek Intra Industri terjadi dikarenakan adanya pengumuman atas suatu kondisi perusahaan yang dapat mempengaruhi perusahaan lain dalam suatu sektor industri yang sama. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Luciana, terdapat efek intra industri pada perusahaan yang berskala kecil maupun besar. Pengumuman tersebut dapat membawakan dampak yang negatif dan juga positif sesuai dengan informasi yang dikeluarkan.

5.    Daftar Pustaka
Eljelly A.M.A. 2004. Liquidity-Profitability Tradeoff: An Empirical Investigation in an Emerging Market, International Journal of Commerce & Management, Vol. 14, No. 2, pp. 48-59.
Hanafi, M. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta : BPFE
Luciana Spica Almilia, 2003, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kondisi Financial Distress suatu Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta”, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia (JRAI), Vol 7, No.1.
Lang, Harry H. P., dan Rene M. Stulz, 1992, “Contagion and Competitive Intra-
Industry Effect of Bancruptcy Announcements”, Journal of Financial Economics, Vol. 32, pp. 45-60.
Laux, P, Laura Starks dan P. Sig Yoon, 1998, “The Relative Importance of Competition and Contagion in Intra-Industry Information Transfer: An Investigation of Dividen Announcements”, Financial Management, Vol. 27, pp. 5 16.
Rindu Rika Gamayuni, 2001, “Efek Intra Industri atas Pengumuman Delisting: Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta, Tesis S-2, Program Magister Sains, UGM, Yogyakarta.
Suroso. 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang Menghadapi Financial
Distress. Usahawan, No.2. Tahun XXXV
Richard B. Whitaker. 1999.  The Early Stage of Financial Distress. Journal of
Economics and Finance. Vol 23 no.2. p.123-133
Supardi, Sri. 2003. Validitas Penggunaan Z score Altman Untuk Menilai Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go public di Bursa Efek Jakarta. KOMPAK no.7, p.68-93
Alamat Blog:
novitaanggrainisaputra.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...